Seorang Pria di Purwakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 8 Anak di Bawah Umur

- 22 Maret 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Anemone123

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tegalwaru, Kabupten Purwakarta diduga telah menjadi korban pelecehan seksual.

Para korban yang saat ini diketahui berjumlah 8 orang itu, diduga diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku ketika korban sedang terlelap tidur di sebuah Pondok Pesantren di wilayah setempat. Usia korban diketahui berkisar umur dari 9 hingga 13 tahun.

Salah satu ibu korban berinisial SS mengatakan, pelaku ialah seorang pria berinisial A (45) yang merupakan warga tetangga kampung korban. Pelaku yang kini oleh warga disebut "Haji Kocok" itu sengaja datang ke tempat di mana para santri tidur untuk melakukan aksinya.

Baca Juga: Juragan 99 Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Penipuan dan Merek Dagang

Baca Juga: Setelah Rizky Billar, Polisi Periksa Alffy Rev Terkait Aliran Dana Kasus Doni Salmanan

"Saya tahu bahwa anak saya menjadi salah satu korban pelecehan sekual dari temannya anak saya. Anak saya diperlakukan tidak senonoh yaitu dipegang-pegang kemaluananya saat tidur atau sekitar pukul 12 malam. Pelaku bukan pengurus pesantren, dia orang biasa warga kampung sebelah," ucap SS, Senin, 21 Maret 2022.

Akibat perlakuan pelaku, ditambahkan S, anaknya yang saat ini berusia 13 tahun itu sempat mengalami trauma dan hampir seminggu lamanya enggan keluar rumah. Menurutnya, aksi pelaku tersebut diduga telah berlangsung lama dan korbannya lebih dari tujuh orang dengan rata- rata usia belasan tahun.

"Yang saya tahu, saat ini korban sudah ada 7 orang. Tapi saya yakin perbuatan pelaku sudah lama dan korbannya lebih dari 7 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa Rizky Billar Terkait Kasus Doni Salmanan

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini