Kades Jatimekar Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Pemdes Minta Pemkab Segera Tunjuk PJ

- 22 Maret 2022, 15:22 WIB
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) di Desa tersebut.

Hal itu penting dilakukan, mengingat Kepala Desa (Kades) Jatimekar sebelumnya tersandung kasus korupsi dana desa sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang kewenangannya dinilai terbatas.

Desakan penunjukan adanya Pj Desa Jatimekar tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di aula desa pada Senin, 21 Maret 2022, kemarin.

Baca Juga: Siapa Ohm Pawat? Berikut Biodatanya, Karir, Tanggal Lahir hingga Akun Medsos Aktor Muda Asal Thailand

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Munjul Purwakarta

"Hasil Musdesus tadi pemerintah desa meminta Pemkab Purwakarta segera menunjuk Pj Kades Jatimekar, karena untuk kepentingan masyarakat atau melanjutkan roda pemerintahan desa," ucap Plt Kades Jatimekar, Supendi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemdes Jatimekar belum bisa mencairkan sejumlah anggaran, seperti anggaran dana desa (ADD) dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

Hal tersebut disebabkan Desa Jatimekar masih dipimpin Plt Kades yang memiliki keterbatasan wewenangan.

Baca Juga: Lagu Lama Jelang Bulan Puasa, Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Tradisional Purwakarta Alami Kenaikan

"Salah satu alasan kita mendorong Pemkab Purwakarta segera lakukan penunjukan Pj Kades Jatimekar agar ADD dan Siltap perangkat desa bisa turun dan digunakan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, dirinya bersama perangkat desa lainnya, hanya bisa menunggu dan berharap Pemkab Purwakarta bisa segera menunjuk Pj Kades Jatimekar.

"Tadi melalui pihak Kecamatan Jatiluhur sudah kita sampaikan. Saat ini kita hanya bisa menunggu, mudah-mudahan secepatnya Pj Kades Jatimekar segera ditunjuk," ucapnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Purwakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 8 Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terpaksa memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Jatimekar, inisial K (33) dari jabatannya. Pasalnya yang bersangkutan telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa.

Pemberhentian sementara Kades Jatimekar tersebut diputuskan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 141.1/Kep.734-DPMD/2021.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini