PURWAKARTA NEWS - Bila Anda ingin memperpanjang SIM tidak usah datang ke Polres Purwakarta karena ada program jemput bola berupa SIM Keliling.
Program jemput bola dari Dispenda ini setiap harinya berpindah lokasi mendekati tempat di mana Anda tinggal.
Pada Selasa 25 Januari 2022 SIM Keliling Purwakarta mangkal di Polsek Kiarapedes sekira pukul 08. 00 WIB sampai 12. 00 WIB.
Baca Juga: Gak Ada Akhlak, Bupati Langkat Krangkeng Hingga Siksa Puluhan Pekerja, Ini Kata Komnas HAM
Anda cukup membawa persyaratan seperti fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Baca Juga: Curi Burung Murai dan Sebuah Sepeda, Pria Asal Purwakarta Ini Dibekuk Polisi
Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Selain itu pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta.
Baca Juga: Sebanyak Tiga Raperda Siusulkan Pemkab ke DPRD Purwakarta, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika
Adapun biaya perpanjang SIM sebesar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.