PURWAKARTA NEWS - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan krangkeng dan mengurung sebanyak puluhan pekerja. Aksi ini dilakukan Terbit pasca dirinya terkena OTT KPK belum lama ini.
Terbit juga dilaporkan telah menyiksa para pekerjanya yang diketahui merupakan penggarap di kebun sawit milik Terbit. Para itu kerap disiksa hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.
Sebagai pihak pelapor, Anis Hidayah yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mengatakan, ada tujuh dugaan perbudakan yang dilakukan Terbit kepada pekerja kebun sawit Terbit.
Baca Juga: Curi Burung Murai dan Sebuah Sepeda, Pria Asal Purwakarta Ini Dibekuk Polisi
Dari informasi yang didapat Anis Hidayah, dugaan adanya perlakuan tak berkemanusiaan ini muncul pasca adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat.
"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis dikutip PurwakartaNews.com dari berbagai sumber, Senin 24 Januari 2022.
Tak hanya itu, Anis juga menyebut, Terbit telah melakukan tujuh praktik perbudakan salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur.
Baca Juga: Sebanyak Tiga Raperda Siusulkan Pemkab ke DPRD Purwakarta, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika
Penjara itu kata Anis, dibangun oleh politisi Terbit di dalam kompleks rumahnya. Dalam kurungan itu, Terbit kerap melakukan aksi penganiayaan terhadap puluhan pekerjanya.