Ada Penambang Ilegal di Karawang Gunakan Bahan Peledak, Dedi Mulyadi: Mereka Dapat Amunisi Dari Mana?

- 24 Januari 2022, 16:00 WIB
Lokasi Penambangan Ilegal di Karawang yang menggunakan bahan peledak didatangi Dedi Mulyadi
Lokasi Penambangan Ilegal di Karawang yang menggunakan bahan peledak didatangi Dedi Mulyadi /Istimewa/

PURWAKARTA NEWS - Anggota DPR RI Komisi IV Dedi Mulyadi pertanyakan soal penambang ilegal di Kabupaten Karawang Jawa Barat yang menggunakan bahan peledak.

"Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” ucap Dedi Mulyadi pada Senin, 24 Januari 2022.

Terkait bahan peledak yang digunakan penambang ilegal di Karawang itu, Dedi Mulyadi mengatakan pihak penambang seharusnya mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Ikuti Perkembangan Zaman Membangun Citra Melalui Medsos

“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” kata Dedi Mulyadi terheran.

Dedi Mulyadi juga berharap agar jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera tindak lanjuti adanya penambang ilegal yang menggunakan bahan peledak tersebut.

Baca Juga: Tiga Orang Pelaku Curat Spesialis Rumah Hingga Toko di Purwakarta Dibekuk Polisi

"Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” kata Dedi Mulyadi.

Diketahui, lokasi penambangan ilegal yang menggunakan bahan peledak itu dilakukan di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x