PURWAKARTA NEWS - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, melarang para pelajar menggunakan kantong plastik untuk kemasan beras perelek (beas kaheman). Pasalnya, kantong plastik berpotensi menjadi sampah yang nantinya bisa mencemari lingkungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, sekitar lima tahun yang lalu, para pelajar di Kabupaten Purwakarta, setiap hari Kamis membawa beras dari rumahnya. Beras itu, lalu dikumpulkan di sekolah. Setelah terkumpul, maka beras itu akan ditimbang, jumlahnya berapa. Lalu, dibagikan ke masyarakat tidak mampu di sekitaran sekolah.
"Kami, menamakan program ini dengan beas kaheman (beras cinta kasih)," ujarnya, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Perdebatan Panas Dedi Mulyadi dengan Ketua Baznas Purwakarta, Langkahi Aturan demi Kemanusiaan
Baca Juga: Polres Purwakarta Jangkau Vaksinasi hingga ke Pelosok Desa Lewat Si Covling
Baca Juga: Forum Generasi Muda Purwakarta: Demi Konten, Dedi Mulyadi Kesampingkan Sisi Kemanusian
Baca Juga: Ratusan Buruh Gelar Aksi di Depan Pemda Purwakarta, Tuntut Kenaikan Upah
Mulai Kamis lusa 28 Oktober 2021, para pelajar dilarang menggunakan lagi kantong plastik untuk kemasan beras kahemannya. Sebab, kantong plastik ini menjadi penyumbang pencemaran lingkungan.
Sebagai gantinya, para pelajar membuat kerajinan tangan yang berupa kantong dari bahan kain. Atau, lanjut Purwanto, bagi masyarakat sunda dinamakan kanjut kundang.