Ratusan Buruh Gelar Aksi di Depan Pemda Purwakarta, Tuntut Kenaikan Upah

- 26 Oktober 2021, 12:01 WIB
Aksi buruh di depan Komplek perkantoran Pemda Purwakarta.
Aksi buruh di depan Komplek perkantoran Pemda Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi serikat pekerja metal indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI sekaligus koordinator aksi, Wahyu Hidayat mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi nasional dengan mengusung 4 tuntutan.
Para peserta aksi berharap, jika suaranya bisa diterima Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan segera ditindaklanjuti.

"4 isu utama dalam aksi kali ini yakni, kenaikkan UMK 2022 sebesar 10 persen, pemberlakukan kembali upah di atas upah minimun tahun 2021 dan 2022, batalkan Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan PKB tanpa Omnibuslaw," terang Wahyu, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Konflik Internal saat Perombakan Perangkat Desa, Apdesi Purwakarta: Camat Harus Peka

Baca Juga: Bengkel Motor di Purwakarta Ludes Dilalap Si Jago Merah

Aksi tersebut terpaksa dilakukan, dilanjutkan Wahyu, lantaran sampai detik ini pemerintah justru terus berpihak kepada oligarki yang menekan dan mengeksploitasi kaum buruh.

Apalagi dengan diberlakukannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan turunannya maka dapat dipastikan upah pekerja di Purwakarta tidak akan naik di 2022.

"Padahal, di tahun 2021, untuk pekerja baru bagi perusahaan sektoral, perusahaan membayar sebesar upah 2020. Bahkan ada yang membayar sebesar UMK.
Apalagi juga tidak sedikit yang membayar dibawah UMK dan yang menggunakan pekerja magang dengan upah kerja/uang saku yang sangat murah," tuturnya.

Bukan hanya ekologi yang terancam, menurut Wahyu, ekosistem ketenagakerjaan pun terancam karena eksistensi perusahaan-perusahaan yang tergolong masih komunikatif dan berupaya mensejahterakan pekerjanya semakin kehilangan daya saing. Melemah lantaran kompetitornya menggunakan pekerja magang dan outsourching yang semakin merajalela sementara pengawasan ketenagakerjaannya lengah dan lemah.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x