Jika Tuntutan Naik Upah Tak Digubris, Buruh di Purwakarta Ancam Gelar Aksi dan Mogok Kerja Besar-besaran

- 26 Oktober 2021, 14:21 WIB
Ketua KC FSPMI Kabupaten Purwakarta, Fuad BM.
Ketua KC FSPMI Kabupaten Purwakarta, Fuad BM. /Tim Purwakarta News

Dalam audensi tersebut, para buruh tersebut menyampaikan empat poin penting kepada pemerintah, yakni kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 sebesar 10 persen, berlakukan upah di atas upah minimum 2021 dan 2022, batalkan Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan PKB Tanpa Omnibuslaw.

Dari empat poin itu ada poin terakhir yang harus diperhatikan, yakni PKB tanpa Omnibuslaw ada di tingkat perusahaan yang sifatnya umum.

Dirinya meminta jangan memasukan unsur-unsur dari Omnibuslaw seperti pensiun, pesangon dan kenaikan upahnya. Jika diikuti, maka hal itu akan berdampak pada penurunan kesejahteraan para buruh.

Baca Juga: Profil Pemeran Utama Serial India Bepannah yang Tayang di ANTV: Nama, Umur, Zodiak dan Instagram

"Untuk itu kami meminta jangan dimasukan oleh perusahaan-perusahaan. Bupati harus memberikan imbauan agar perusahaan yang sudah baik tidak menurunkan kesejahteraan para buruh," pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta, Arif Budi mengatakan, tuntutan yang mereka sampaikan diterima dengan baik, kemudian akan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan-perusahaan untuk mendiskusikan apa yang menjadi tuntutan para buruh tersebut.

"Pemerintah itu sifatnya penengah, kita tidak bisa memutuskan begitu saja karena harus melihat kemampuan dari perusahaan itu sendiri, maka dari itu harus ada diskusi melalui dewan pengusaha November nanti," ujarnya.

Baca Juga: Forum Generasi Muda Purwakarta: Demi Konten, Dedi Mulyadi Kesampingkan Sisi Kemanusian

Melalui dewan pengusaha akan memutuskan solusi dari persoalan yang ada, agar semua pihak menyepakati bersama.

"Para buruh ingin UMK naik, ibu bupati juga sama ingin UMK Purwakarta naik, karena itu akan berdampak pada kesejahteraan warga Purwakarta," tandas Arif.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah