Baca Juga: Akhir September 2021, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta di Bawah 1 Persen
"Karena dalam SE tersebut disebutkan tidak ada penambahan anggaran Pilkades, hal ini berakibat tidak ada penambahan honor bagi penyelenggara Pilkades pada masa penundaan," tegasnya.
Sebagai penegasan, pihak LBH Ansor Purwakarta akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat agar mencabut atau merevisi aturan tersebut jika tidak dihiraukan.
"Serta akan mengadukan permasalahan Pilkades Purwakarta ke Komnas HAM," tandasnya.***