Hati-hati! Peredaran Narkoba di Purwakarta Bermodus Pengiriman Lewat Jasa Ekspedisi, Menyasar hingga Pelajar

- 29 September 2021, 12:13 WIB
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap kasus peredaran narkoba bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi. Di mana, barang haram tersebut dikemas bersama paket pakaian.

Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP, Usep Supiyan saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 29 September 2021.

"Narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila, saat ini banyak transaksinya melalui online bahkan dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi seperti dengan cara dikemas bersama paket pakaian," ungkap AKP Usep Supiyan.

Baca Juga: Berkat Peran Masyarakat, dalam Dua Pekan Polres Purwakarta Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkotika

Untuk itu, lanjut Kasat Narkoba, anggotanya senantiasa terus mengawasi setiap pergerakan transaksi yang saat ini didominasi secara online, termasuk mengawasi barang-barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kita mengetahuinya secara online juga, setelah kita mengetahui bahwa ada transaksi narkoba dan pengirimannya menggunakan ekspedisi maka anggota kita bergerak dan melalukan penangkapan pelaku juga menyita barangnya," ujarnya.

Sasaran para pengedar Narkoba, ditambahkan AKP Usep, tidak memandang umur maupun kalangan. Bahkan tak jarang, narkoba saat ini sudah masuk ke ranah dunia pendidikan.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

"Semua berisiko, umur, kalangan, sosial, semua sasaran para pengedar Narkoba termasuk para pelajar. Untuk itu, kami dari kepolisian terus memantau semua pergerakan masyarakat termasuk pelajar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x