Purwakarta PPKM Level 4, Padahal Menyisakan Satu Kecamatan yang Zona Merah, Kok Bisa?

- 14 September 2021, 13:41 WIB
Penutupan jalan di Purwakarta saat penerapan PPKM.
Penutupan jalan di Purwakarta saat penerapan PPKM. /Tim Purwakarta News

Kemudian, keluar kebijakan baru yang mengharuskan setiap daerah melaporkannya ke aplikasi NAR.

"Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan," bebernya.

Baca Juga: Purwakarta Turun Level Dari 2 ke 4, Satgas Covid-19 Wilayah Ini Beberkan Fakta Sebenarnya

Karena hal itu membuat kasus COVID-19 di Purwakarta seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya.

"Jadinya kasus kematian di Purwakarta selisih sampai 148. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus aktif hanya 47 kasus per tanggal 13 September 2021 kemerin, dan kasus kematian sudah hampir 3 hari ini gak ada," jelasnya.

Iyus mengungkapkan, akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Purwakarta, sehingga menaikkan status PPKM menjadi level 4.

Baca Juga: Bupati Berharap Purwakarta Bisa ke Level 1, Kini di Wilayah Ini Menyisakan Satu Kecamatan yang Zona Merah

Namun Iyus mengklaim status tersebut hanya bertahan di PPKM kali ini. Dalam evaluasi berikutnya Kabupaten Purwakarta akan kembali turun.

"Kan sekarang juga terus perbaikan dan update data. Jadi evaluasi berikutnya sudah normal lagi di Level 2. Sebagai mana kebijakan pemerintah pusat, jadi Purwakarta saat ini lakukan penerapan PPKM Level 4 rasa Level 2," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x