Purwakarta Terapkan PPKM Level 4 Sampai 25 Juli 2021, Aturan yang Berlaku Tak Seketat PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 12:47 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 santri pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 santri pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis, 22 Juli 2021. /Dok. Humas Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun kali ini dirubah berdasarkan level. Mulai dari level 1 sampai 4.

Untuk Kabupaten Purwakarta, akan menerapkan PPKM Level 4. Pemberlakuan ini tidak akan seketat seperti pada penerapan PPKM Darurat yang telah berakhir pada 20 Juli lalu.

PPKM Level 4 sudah berjalan sejak Rabu, 21 Juli 2021 kemarin. Akan berakhir pada 25 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis I Love You Silly Episode 8 Tayang 23 Juli 2021 di WeTV

"Betul jadi kemarin keputusan oleh gubernur sebelumnya oleh pusat itu kita masih melaksanakan PPKM Darurat namun sekarang penerapan PPKM pada level 4," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 santri pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis, 22 Juli 2021.

PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 dinilai cukup efektif. Pasalnya, tren kasus positif Covid-19 di Purwakarta alami penurunan.

"Purwakarta Alhamdulilah beberapa minggu ini kasus positif Covid-19 kan turun walaupun memang angka kematian kita masih tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Turun Langsung Bagikan Bantuan PPKM Darurat

Untuk aturan yang berlaku di PPKM Level 4 sendiri tidak seketat PPKM Darurat. Akan ada pelonggaran aturan sesuai dengan Irmendagri Nomor 20 pada PPKM level 4.

Pelonggaran itu yakni para pelaku usaha diberikan jam tutup yang lebih panjang yang pada sebelumnya jam 20.00 WIB harus sudah ditutup. Namun pada kali ini waktu tutup sampai jam 21.00 WIB.

"Kemudian sesuai dengan Irmendagri nomer 20 bahwa untuk usaha warungan kecil rumah makan itu bisa take away sampai jam 21.00 penyekatan di jalan sudirman kita perpendek dari mulai jam 8 malam sampai jam 12 malam sudah kita kurangi 2 jam," ucapnya.

Baca Juga: Ikuti Arahan Presiden, Mendagri Terbitkan Aturan Baru Penerapan PPKM Darurat

Dengan adanya penerapan PPKM Level 4 ini, orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan serta meminta agar masyarakat bisa memahami kondisi ini.

"Saya harap warga bisa memahami dan kita sedang melakukan beberapa pelonggaran, dari mulai penyekatan jalan basuki rahmat sudah mulai kita buka per tadi malam," demikian Ambu Anne.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x