Purwakarta Terapkan PPKM Level 4 Sampai 25 Juli 2021, Aturan yang Berlaku Tak Seketat PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 12:47 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 santri pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 santri pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis, 22 Juli 2021. /Dok. Humas Pemkab Purwakarta

Pelonggaran itu yakni para pelaku usaha diberikan jam tutup yang lebih panjang yang pada sebelumnya jam 20.00 WIB harus sudah ditutup. Namun pada kali ini waktu tutup sampai jam 21.00 WIB.

"Kemudian sesuai dengan Irmendagri nomer 20 bahwa untuk usaha warungan kecil rumah makan itu bisa take away sampai jam 21.00 penyekatan di jalan sudirman kita perpendek dari mulai jam 8 malam sampai jam 12 malam sudah kita kurangi 2 jam," ucapnya.

Baca Juga: Ikuti Arahan Presiden, Mendagri Terbitkan Aturan Baru Penerapan PPKM Darurat

Dengan adanya penerapan PPKM Level 4 ini, orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan serta meminta agar masyarakat bisa memahami kondisi ini.

"Saya harap warga bisa memahami dan kita sedang melakukan beberapa pelonggaran, dari mulai penyekatan jalan basuki rahmat sudah mulai kita buka per tadi malam," demikian Ambu Anne.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x