"Dilihat dari luar tps untuk tata cara penyimpanannya saja tidak sesuai Permen LHK 66/2015," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, RSIA Bunda Fathia Purwakarta telah membuang limbah medis sembarangan, bahkan terkesan berceceran di pinggir jalan.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat PMI Kabupaten Purwakarta Menyediakan Plasma Konvanlesen Bagi Pasien Covid-19
Bahkan, petugas pengangkut sampah pun tidak berani untuk mengangkut limbah medis tersebut karena ditakutkan terjadi sesuatu hal yang membahayakan.
Namun saat ini, menurut pantauan di lapangan, limbah medis yang sebelumnya berserakan di pinggir jalan sudah dibersihkan oleh pihak RSIA Bunda Fathia yang langsung dimasukan kedalam TPS B3 yang sudah di sediakan.
Meski demikian, pihak RSIA Bunda Fathia belum memberikan klarifikasi sama sekali terkait kejadian tersebut.***