Tarik Gas Ekonomi, Purwakarta Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 12:49 WIB
Potret Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Potret Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Facebook @AnneRatnaMutika

PURWAKARTA NEWS – Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika sedang fokus menuntaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun PPKM Darurat di Purwakarta yang di mulai sejak 3 Juli 2021, sudah menghadirkan trand penurunan kasus COVID-19, yang kemudian berdampak pada penurunan tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di seluruh rumah sakit di Purwakarta.

Bahkan dua kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta yakni Kiarapedes dan Maniis sudah masuk ke zona hijau, yang artinya tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut. Sementara Kacamatan Sukasari masuk zona kuning dengan risiko penularan yang rendah.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis 15 Juli 2021, Aldebaran Mengumandangkan Shalawat untuk Calon Bayinya, Bikin Adem

Trand penurunan kasus COVID-19 di Purwakarta ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi dasar pertimbangan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat di Purwakarta.

“Kita sedang mengkaji untuk tidak memperpanjang PKKM Darurat di Purwakarta,” ujar Ambu Anne, Kamis 15 Juli 2021.

Hal tersebut, kata Ambu Anne, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai strategi ‘gas dan rem’ dalam penanganan COVID-19 untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Seluruh Pelajar dan Mahasiswa Akan Divaksinasi Covid-19

“Kita mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat yang akan selesai pada 20 Juli 2021. Dasar pertimbangannya sesuai dengan strategi ‘gas dan rem’ penanganan Covid-19,” ujar Ambu Anne.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x