Meski Ijazah Bermasalah Panitia Akan Tetapkan Balon Kades Desa Sukajaya Purwakarta

- 14 Juni 2021, 14:55 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo /

PURWAKARTA NEWS – Panitia Pilkades Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta akan menetapkan salah seorang bakal calon kades (balon) menjadi calon kades yang diketahui menggunakan ijazah paket B bermasalah.

Pasalnya ijazah bermasalah dari balon kades tersebut tidak teregistrasi di Dinas Pendidikan.

Dasar penetapan tersebut mengacu dari surat klarifikasi yang diterbitkan Dinas Pendidikan Purwakarta, yang menyatakan bahwa masih dalam proses pencarian data pada dokumen balon kades yang menggunakan Ijzah paket B.

Baca Juga: Balon Kades Desa Sukajaya Purwakarta Bermasalah, Gunakan Ijazah yang Tidak Teregister di Disdik  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Jaya Pranolo menyampaikan berdasarkan hasil rapat bersama Muspika yang dihadiri Kapolsek Sukatani, Panitia Desa, Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) serta Pengawas Desa sepakat balon kades yang tersebut akan ditetapkan menjadi calon kades Desa Sukajaya.

Baca Juga: 10 Top Program Televisi Minggu 13 Juni 2021, Lamaran Lesti Kejora-Rizky Billar Tempati Runner Up

“Secara formal administratif yang bersangkutan sudah ada ijazah dan legalisirnya,” ujar Jaya Pranolo, saat dikonfirmasi Purwakarta News pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta akan Sulap Puskesmas untuk Jadi RS Darurat Covid-19

Meski akan ditetapkan sebagai calon kades, Jaya mengungkapkan, pihak panitia Pilkades telah membuat kesepakan tertulis dengan balon kades yaitu Nirwan Hermawan apabila ijazahnya tidak teregitrasi di Dinas Pendidikan maka pencalonannya dibatalkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini