Unik! Ada Suami versus Istri di Pilkades Serentak Purwakarta

- 24 Mei 2021, 14:54 WIB
Mahrup, SM (52) akan melawan istrinya Yuyun Yunengsih (43) di Pilkades Cirangkong Kecamatan Cibatu, Purwakarta
Mahrup, SM (52) akan melawan istrinya Yuyun Yunengsih (43) di Pilkades Cirangkong Kecamatan Cibatu, Purwakarta /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS – Pilkades Serantak Purwakarta memasuki masa akhir pendaftaran pada hari ini Senin 24 Mei 2021.

Adapun Pilkades Serentak di Purwakarta pada tahun ini digelar untuk 170 desa dari 183 desa yang ada. Pelaksanaan Pilkades Serentak ini diatur dalam Perbup Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pilkades.

Dalam pelaksanaannya, Pilkades Serantak Purwakarta di sejumlah desa, memunculkan situasi politik yang cukup unik.

Misalnya saja yang terjadi di Desa Cirangkong Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Ada suami yang bakal melawan istri di pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord 'Surat Buat Wakil Rakyat' Iwan Fals

Adalah Mahrup, SM (52) kepala desa incumbent di Desa Cirangkong yang bakal melawan istrinya sendiri Yuyun Yunengsih (43).

Menurutnya, ia terpaksa meminta kesediaan sang istri untuk maju sebagai calon kepala desa yang nanti akan bertarung dengan dirinya.

"Saya memutuskan memilih istri sebagai lawan dalam Pilkades karena aturan menetapkan bahwa pemilihan harus diikuti sedikitnya oleh dua calon. Karena hingga waktu  pendaftaran hampir berakhir tidak ada calon lain yang mendaftar," kata Mahrup, Senin 24 Mei 2021.

Sementara, Yuyun, sang istri menceritakan, Mahrup juga membantu dirinya mempersiapkan syarat sebagai calon kepala desa dan membantu membuat visi misi pencalonan.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x