Penjaringan Bakal Calon Kades untuk Empat Desa di Purwakarta Diperpanjang, Ini Sebabnya!

- 25 Mei 2021, 23:15 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo /

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak empat desa di Purwakarta harus memperpanjang penjaringan bakal calon kades. Pasalnya di empat desa tersebut, masing-masing baru terdapat satu bakal calon kades yang mendaftar.

Adapun penutupan tahapan pendaftaran bakal calon pada pemilihan kepala desa serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta resmi ditutup tepat pukul 00.00 WIB, Selasa 25 Mei 2021.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mencatat, terdapat 602 orang balon kades yang mendaftar pada 170 desa yang akan menggelar Pilkades.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Jadi Narasumber Seminar Nasional, Sampaikan Inovasi Metrologi

"Terdapat 15 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang dan 4 desa yang bakal calonnya hanya 1 orang atau calon tunggal," kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Selasa 25 Mei 2021.

Menurutnya, untuk desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi hingga akhirnya diperoleh jumlah bakal calon 5 orang.

"Jika terdapat calon lebih dari lima orang maka DPMD bekerja sama dengan perguruan tinggi akan melakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut," kata Jaya.

Sementara, untuk 4 desa yang bakal calonnya hanya 1 orang atau calon tunggal. Akan dilakukan perpanjangan tahap penjaringan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 26 Mei 2021, Ada Preman Pensiun, Ikatan Cinta dan Amanah Wali

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x