Subhanallah! Bupati Cantik Ini Wajibkan Seluruh ASN Tadarus Al Quran di Bulan Puasa Ramadhan

- 15 April 2021, 20:19 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS – Bupati Anne Ratna Mustika melalui Bagian Kesra Setda Purwakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.13.1030/kesra yang isinya mengenai pelaksanaan kegiatan Tadarus Al-Quran bersama di lingkungan perkantoran.

“Dalam mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus bersama secara serentak di pekan pertama Ramadhan ini,” ujar Anne, Kamis 15 April 2021.

Anne menjelaskan, pelaksanaan Tadarus Alquran ini berlangsung selama satu jam, terhitung dari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Kisah Untuk Geri Tamat Besok, Begini Ending Cerita Cinta Geri dan Dinda di Episode 9

Tempatnya, dilakukan di aula kantor masing-masing OPD/Dinas. Untuk bupati dan pejabat tinggi lainnya, pelaksanaannya terpusat di Bale Nagri, perkantoran Pemkab Purwakarta.

“Jadi, sebelum memulai aktifitas, seluruh pejabat dan stafnya harus mengikuti kegiatan Tadarus Al Quran. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Anne.

Anne menambahkan, Pemkab Purwakarta pun telah mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan kegiatan dan ibadah di bulan Ramadhan khusus bagi masyarakat.

Baca Juga: Selain Penyekatan Jalan, Polisi Bakal Sita Kendaraan Pemudik

Imbauan ini, merujuk pada surat edaran Menteri Agama RI nomor 03/2021 tentang panduan ibadah selama Ramadhan dan idul fitri 1442 hijriah.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x