Pemkab Purwakarta Gandeng Akademisi untuk Seleksi Calon Kepala Desa

- 13 April 2021, 10:19 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai membuka tahapan Pilkades Serentak, Jumat 26 Februari 2021.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai membuka tahapan Pilkades Serentak, Jumat 26 Februari 2021. /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS - Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa di Kabupaten Purwakarta tahapannya akan berlangsung pada Juni 2021 mendatang.

Jumlah calon kepala desa diatur satu desa minimal dua orang calon dan maksimal ada lima orang calon kepala desa.

Adapun bakal calon kepala desa lebih dari lima orang maka pemerintah akan menggandeng akademisi untuk menyeleksi bakal calon tersebut.

Baca Juga: Pesan Ramadan Bupati Purwakarta: Jaga Prokes dan Kekhusuan Ibadah

"Kita akan melibatkan perguruan tinggi, untuk menyeleksi bakal calon, jika dalam satu desa pendaftarnya lebih dari lima orang," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Jaya mengatakan dari 183 desa yang ada, 170 di antaranya menggelar Pilkades. Pelaksanaan tahap pencoblosan Pilkades diagendakan serentak pada 25 Agustus 2021.

Sejauh ini Pilkades berada pada tahapan inventarisir data pemilih sementara atau DPS. Adapun inventarisasi DPS ini, merujuk pada data Pilpres 2019.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Jalan Terus di Bulan Ramadhan

Jaya menyebutkan, anggaran pilkades serentak ini sebesar Rp 20,4 miliar. Rinciannya, Rp 18,4 miliar bersumber dari APBD. Sisanya, yang Rp 2 miliar lagi dari dana desa. Adapun, anggaran dana desa itu, khusus membiaya kepentingan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x