"Jadi, protokol kesehataan saat hari H ini, standarnya sama di 170 desa tersebut," ujar Jaya.
Terkait dengan pendaftaran bakal calon, Jaya menyebutkan, tahapannya akan berlangsung pada Juni mendatang. Untuk bakal calonnya, satu desa minimal dua orang, dan maksimalnya lima orang.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Terkesan dengan Trek Sepeda Cirata-Tegalwaru
Jika di satu desa itu, bakal calonnya lebih dari lima orang, maka pihaknya akan menggandeng akademisi untuk menyeleksi bakal calon tersebut.
"Kita akan melibatkan perguruan tinggi, untuk menyeleksi bakal calon, jika dalam satu desa pendaftarnya lebih dari lima orang," jelasnya.***