PURWAKARTA NEWS - Pengemudi mobil truk boks dengan nopol F 9141 SC diamankan Polres Purwakarta.
Pengemudi berinisal MW itu diamankan usai menabrak mobil pickup bernopol D 8981 ZD di Jalan Raya Simpang Warung Jeruk, Desa Batutumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Ironisnya, MW masih berusia 14 tahun.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 13 Maret 2021 lalu itu menewaskan pengemudi pick up, Riki Muhamad (17) warga Kampung Simpang, Desa Batutumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta dan penumpangnya, Supriyatno (17).
Baca Juga: Kampung Madang Digadang-gadang Jadi Destinasi Wisata Alam Andalan di Sukasari Purwakarta
Menurut, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan kasus kecelakaan ini dalam penyelidikan dan saat ini MW amankan diamankan Unit Laka Lantas Polres Purwakarta dengan didampingi orangtuanya.
"Saat ini pengemudi truk itu sudah kita amankan untuk kita periksa. Karena pengemudinya masih dibawah umur maka pemeriksaan didampingi oleh orangtuanya. Barang bukti mobil truk boks dan pick up yang dikendarai oleh korban juga sudah kita amankan juga, nantinya kasus ini akan kita lakukan penyelidikan," tutur Toto, pada Jumat, 19 Maret 2021.
Agar peristiwa tersebut tidak terulang, Polisi mengingatkan kepada para pemilik truk untuk tidak menyerahkan kendaraanya kepada anak di bawah umur.
Baca Juga: Kode Redeem FF 19 Maret 2021 yang Masih Bisa Ditukarkan dengan Hadiah Magic Cube dari Garena