Diskominfo Purwakarta Terbaik se-Jabar soal Urusan Persandian

- 17 Maret 2021, 23:15 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta menggelar agenda Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu 10 Februari 2021.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta menggelar agenda Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu 10 Februari 2021. /Humas Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, menerima penghargaan sebagai intansi dengan laporan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan persandian terbaik tingkat Jawa Barat (Jabar).

Kadis Diskominfo Siti Ida Hamidah, menyampaikan, penghargaan ini sebagai menjadi motivasi Diskominfo Purwakarta untuk terus bekerja dengan baik.

Baca Juga: Rugikan Petani, PPI Desak Pemerintah Batalkan Impor 1 Juta Ton Beras

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cerdas semua jajaran. Diskominfo Purwakarta awal tahun ini diberikan kabar baik mendapatkan penghargaan. Kami dinyatakan sebagai instansi dengan laporan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan persandian pemerintah daerah tahun anggaran 2019 terbaik tingkat kabupaten dan kota se-Jabar," ujar Kadis Diskominfo pada Sosialisasi dan Bimtek Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, di Hidden Valley, Rabu 17 Maret 2021.

Menurutnya, perlindungan informasi merupakan peran dan tanggung jawab persandian. Persandian menyediakan berbagai metode dan teknik yang sangat dibutuhkan untuk memberikan keamanan, agar terhindar dari kejahatan dunia maya seperti penipuan, pemalsuan informasi dan pencurian data yang memanfaatkan ranah siber dan internet, apalagi jika kontennya masuk dalam rahasia negara.

Baca Juga: Aura Kasih Cari Papah Baru untuk Sang Anak

"Faktanya, sekarang ini hampir semua transaksi dilakukan melalui media internet, baik urusan pemerintahan, pendidikan, bisnis maupun yang sifatnya pribadi," tuturnya.

Menurutnya, urusan persandian merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Pedagang Cilok Berjualan di Gedung DPR RI

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x