Kamar Hunian WBP Lapas Purwakarta Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang

- 2 Maret 2021, 18:53 WIB
Petugas sebelum melakukan penggeledahan ke kamar hunian tahanan di Lapas Purwakarta
Petugas sebelum melakukan penggeledahan ke kamar hunian tahanan di Lapas Purwakarta /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta melakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas Purwakarta, bersama dengan Kepala KPLP, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, beserta Regu Pengamanan.

Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam ruang tahanan.

Baca Juga: Kalangan Wartawan Purwakarta Disuntik Vaksin COVID-19, Ini yang Dirasakan

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Cek Kuotanya

Petugas mengamankan 5 unit Handphone, 2 buah headset, 17 unit charger, 4 buah Korek gas, 5 buah Cutter, 3 buah Gunting, 1 Unit Magicom, 3 buah Baterai HP, 1 buah Speaker, 1 buah Vaper, dan 4 Buah gelas kaca.

"Meski tidak menemukan obat-obat terlarang ataupun narkoba, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel, handphone dan charger, serta gulungan kabel," ungkap Kepala KPLP Lapas Purwakarta, Dani Ilham Hidayat pada Selasa, 2 Maret 2021.

Selama penggeledahan yang dilakukan pada Senin petang itu, petugas dibagi menjadi 3 regu untuk mengeledah kamar B1 hingga B5.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Mencabut Perpres Miras usai Menerima Berbagai Masukan

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini