Kepala Desa Kertajaya Purwakarta yang Diduga Korupsi Duit COVID-19 Sudah Diberhentikan

- 19 Desember 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

PURWAKARTA - Kepala Desa Kertajaya Purwakarta berinisial EK yang diduga korupsi duit COVID-19 sudah diberhentikan dari jabatan kepala desa.

"Yang bersangkutan (EK) sudah diberhentikan. Karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Kertajaya. Dan saat ini yang bersangkutan tercatat sebagai ASN di Kecamatan Pasawahan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada Purwakarta News, Sabtu 19 Desember 2020.

Jaya Pranolo mengatakan Desa Kertajaya yang berada di Kecamatan Pasawahan, Purwakarta sudah punya kepala desa yang baru. Desa Kertajaya sekarang dipimpin seorang pjs kepala desa.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pemotor Bonceng Sosok Putih Diduga Kuntilanak di Wilayah Angker Jawa Barat

"Sudah ada penggantinya yang dijabat oleh Pjs Kades," ujarnya.

Jaya mengungkapkan saat ini dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh EK, sedang ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Desa di Purwakarta Jawa Barat berinisial EK diduga korupsi duit COVID-19 terkait dengan pengadaan masker.

Oknum kepala desa di Kecamatan Pasawahan tersebut mengancam bendahara desa agar tutup mulut. Bendahara desa diancam dipecat jika bicara alias pekerjaanya lenyap.

Baca Juga: Dipimpin Ade Yasin, Bogor Jadi Kabupaten Terinovatif Tahun 2020

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x