Ratusan Pendaftar Gagal Jadi Panwascam di Bawaslu Purwakarta

27 Oktober 2022, 11:29 WIB
Ratusan Pendaftar Gagal Jadi Panwascam di Bawaslu Purwakarta /Dok. Bawaslu /

PURWAKARTA NEWS - Ratusan orang yang mendaftar jadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Purwakarta gagal lolos.

Dari sebanyak 260 Orang yang mendaftar Panwascam di Bawaslu Purwakarta itu hanya terjaring sebanyak 51 orang.

51 orang yang lolos jadi Panwascam disebar ke 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta dengan masing-masing kuota tiap kecamatan tiga orang.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Tetapkan KPU Purwakarta Bersalah Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi mengatakan, Bawaslu Purwakarta awalnya menerima pendaftaran yang ingin jadi Panwascam itu sebanyak 311 orang.

Setelah dilakukan beberapa tahap ujian dan tes kata Jejen, yang tidak lolos jadi Panwascam di Bawaslu Purwakarta itu sebanyak 260.

"Pendaftar totalnya 311 orang, sedangkan yang kita tetapkan hanya 51 orang setelah melewati serangkaian seleksi tes tulis dan wawancara. Jadi total yang tersingkir 260 orang," kata Jejen Supriadi, pada Kamis 27 Oktober 2022.

Menurutnya, pelantikan terhadap 51 orang calon panwascam yang telah ditetapkan tersebut akan dilaksanakan Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu

Saat ini seluruhnya sedang mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan di RSUD Bayu Asih Purwakarta. "Ini tahapan akhir sebelum pelantikan," ujarnya.

Ungkapan senada disampaikan Oyang Este Binos, Komisioner Bawaslu Purwakarta lainnya.

Menurutnya, selesai dilantik seluruh Panwascam akan langsung tancap gas melakukan pengawasan.

Diantara objek pengawasannya adalah verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.

Baca Juga: Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Purwakarta Laporkan KPU Kabupaten Purwakarta

"Betul langsung tancap gas (pengawasan)," tegas Binos.

Terhadap tahapan verfak parpol, lanjut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan pada beberapa hal diantaranya; aspek kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajaran, prosedur verfak, hingga kesesuaian dokumen dan fakta di lapangan kaitan keanggotaan parpol.

"Setelah ada Panwascam, kita seolah punya peluru tambahan dalam melakukan pengawasan. Semoga semua berjalan lancar," harap Binos.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler