PURWAKARTA NEWS - Sejumlah korban kerangkeng yang dilakukan oleh Bupati Langkat dilakukan tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN).
Korban kerangkeng Bupati langkat yang melakukan tes urine BNN itu sebanyak 10 orang dari total 30 orang yang berada dalam kerangkeng.
Dari hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN, sebanyak 5 dari 10 orang yang menjalankan tes urine negatif narkoba.
Meski demikian, kelima orang yang telah dinyatakan negatif itu tetap dirawat rehabilitasi di Kota Medan.
Baca Juga: Siapa yang Ingin Bansos Sebesar Rp2.4 Juta? Berikut Cara Cek Syarat dan Daftar KPM!
Dikutip Purwakarta News dari beberapa sumber, Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati menyebut, orang yang telah di tes urine enggan menjalani perawatan, sehingga dikembalikan ke pihak keluarga.
Baca Juga: Selain Jadi Cemilan Khas Tahun Baru Imlek, Dodol China Punya Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh, Tapi..
Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin
"Tempat rehabilitasi dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," terangnya.
Baca Juga: PT Pegadaian Syariah Miliki Produk Tabungan Emas, Ini Manfaatnya
Panca mengatakan tempat rehabilitasi yang diinisiasi Terbit Rencana sudah berlangsung sekitar 10 tahun.
Baca Juga: Benarkah Ridwan Kamil 'Dipinang' Jokowi dan Masuk Bursa Kepala Otorita Ibu Kota Baru Nusantara?
Orang yang sedang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun milik Terbit Rencana, orang yang dipekerjakan kondisinya sudah mulai membaik.***