Pemkab Purwakarta Gelorakan Tanam Bambu Mulai dari Lingkungan OPD Hingga Desa

24 Agustus 2021, 20:45 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna /BKPSDM Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta, keluarkan kebijakan seluruh Kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa serta BUMD, termasuk PDAM, untuk menanam pohon bambu. Pasalnya, pohon bambu keberadaannya sangat penting. Sebagai area resapan air dan mencegah longsor.

Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, pihaknya sudah menerima instruksi dari Bupati Purwakarta mengenai penanaman pohon bambu. Himbauan ini, merujuk pada Surat Edaran bernomor 522.21/2688/BKPSDM tentang Himbauan Penanaman Pohon Bambu yang Ditujukan Bagi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah kabupaten Purwakarta.

"Tak hanya kepala perangkat daerah, himbauan ini berlaku juga untuk seluruh kepala desa, pimpinan BUMD, termasuk PDAM," ujarnya, Selasa 24 Agustus 2021.

Penanaman pohon bambu ini, minimalnya bisa dilakukan di masing-masing lingkungan kantor. Namun, idealnya bisa ditanam di area-area yang penghijauannya masih kurang.

Baca Juga: Hukum Bergerak Ketika Shalat Menurut Buya Hamka, Alasan Ini Diperbolehkan

Baca Juga: Kaum Hawa Wajib Tahu, Berikut Hukum Mengajarkan Baca Al-Quran saat Haid Menurut Buya Yahya

Baca Juga: Tolak Pembangunan TPST, Warga Neglasari Purwakarta: Beresiko Rusak Tatanan Alam dan Kehidupan

Menurut Asep, instansinya akan mencatat dan melaporkan progres penanaman pohon bambu ini di lingkungan kantor dan instansi di lingkup Kabupaten Purwakarta.

Tak hanya itu, pihaknya sedang menyiapkan skenario untuk menggerakan penanaman pohon bambu ini secara masif. Mulai dari kantor-kantor perangkat daerah hingga desa di Purwakarta.

"Langsung kita gerak cepat. Karena ini perintah dan sangat penting untuk dilaksanakan," ujarnya. 

Pihaknya, menyiapkan juga tim pemantauan. Bagi kantor yang tidak memiliki lahan cukup untuk menanam bambu, akan diarahkan untuk memiliki lahan penggantinya. Jadi tidak harus di sekitar kantor.

Baca Juga: 5 Buah Ini Ampuh Menurunkan Tekanan darah Tinggi Menurut Dokter Saddam Ismail

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Masjid Hayatul Hasanah Purwakarta

Dari mulai penyebaran surat edaran ini kepada perangkat daerah hingga desa, BKPSDM terus memantau dan memberikan laporan progres kepada bupati.

Menurut Asep, tentu instruksi ini harus langsung dijalankan oleh perangkat daerah. Karenanya akan ada sanksi yang disiapkan jika tidak diindahkan.

Sementara itu, Bupati Purwakata Anne Ratna Mustika, mengatakan, bambu adalah warisan leluhur bangsa Indonesia. Sehingga, keberadaannya harus dilestarikan. Banyak, manfaat dari pepohonan bambu ini. Salah satunya, untuk resapan air dan mencegah longsor.

"Kita ingin, seluruh kepala OPD sampai tingkat desa, untuk segera melakukan penanaman pohon bambu ini," jelasnya. ***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler