Tolak Pembangunan TPST, Warga Neglasari Purwakarta: Beresiko Rusak Tatanan Alam dan Kehidupan

- 24 Agustus 2021, 12:04 WIB
Surat pernyataan warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta terkait penolakan pembangunan TPST
Surat pernyataan warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta terkait penolakan pembangunan TPST /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut.

Penolakan berupa surat pernyataan yang ditandatangani seluruh warga Desa Neglasari.

Di mana, di dalam surat pernyataan itu disebutkan jika alasan penolakan karena dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan tempat tinggal para warga sekitar.

Baca Juga: Mengenal Dhiraj Kelly Sawlani Pengusaha Milenial Karawang Pemilik Bisnis Properti Senilai Rp 60 Miliar

Diketahui sebelumnya, sudah digelar pertemuan antara warga Desa Neglasari dengan Tim Sosialisasi TPS 3 R dari Dinas Lingkungan Hidup.

Setelah itu, warga pun mengadakan rapat internal guna menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pertemuan tersebut dan menyatakan jika warga menolak adanya pembangunan TPST di Desa Neglasari.

Informasi yang diperoleh Purwakarta News dari warga Desa Neglasari pada Selasa, 24 Agustus 2021, terdapat 8 poin terkait alasan penolakan pembangunan TPST, sebagai berikut:

Baca Juga: PPKM Purwakarta Diperpanjang, KBM Tatap Muka Rencananya Digelar 30 Agustus 2021

1. Kami warga Desa Neglasari Kec Darangdan dengan sangat menyesal tidak dapat menyetujui rencana pembangunan TPS 3 R di sekitar wilayah kami, karena akan sangat berdampak pada kesehatan seluruh warga, utamanya dikarenakan berbagai polusi yang akan dihasilkan, limbah yang akan beresiko dengan menurunnya tingkat kesehatan warga dan merusak tatanan alam dan kehidupan.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah