DLH Purwakarta Temukan 3 Pelanggaran Dilakukan RSIA Bunda Fathia soal Buang Limbah Medis Sembarangan

16 Juli 2021, 14:37 WIB
Petugas dari RSIA Bunda Fathia Purwakarta tengah memisahkan antara limbah medis dengan limbah non medis. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Fathia terkait membuang limbah medis sembarangan di pinggir Jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Temuan itu hasil dari Verifikasi Lapangan (Verlap) yang dilakukan DLH pada Kamis, 15 Juli 2021 kemarin.

"Tadi setelah melakukan Verifikasi di lapangan ada beberapa pelanggaran terutama dari proses pembuangan limbah medis tidak di perbolehkan dibuang secara sembarangan," ujar Eka Purwati, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) DLH Kabupaten Purwakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021, Sumarno Akhirnya Berpihak Pada Aldebaran dan Andin 

Dijelaskan Eka, ditemukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh RSIA Bunda Fathia, yakni tidak ada izin penyimpanan limbah medis-nya/izin tps LB3-nya, MoU pengambilan sampah domestik sudah habis masa berlakunya tahun 2020 dan tidak pernah melaporkan triwulanan pengelolaan LB3 medis.

Karena tiga temuan tersebut, pihaknya langsung melayangkan peringatan menggunakan surat teguran keras kepada pihak RSIA Bunda Fathia.

"Sementara hasil dari temuan tersebut kami sudah menindaklanjuti dengan surat teguran terkait 3 temuan itu," ujarnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Naik di PPKM Darurat, DPR Usul Buat Tim Adhoc

Dilanjutkan Eka, jika pihak RSIA Bunda Fathia masih melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan denda administrasi dari pemerintah.

"Dilihat dari luar tps untuk tata cara penyimpanannya saja tidak sesuai Permen LHK 66/2015," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, RSIA Bunda Fathia Purwakarta telah membuang limbah medis sembarangan, bahkan terkesan berceceran di pinggir jalan.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat PMI Kabupaten Purwakarta Menyediakan Plasma Konvanlesen Bagi Pasien Covid-19

Bahkan, petugas pengangkut sampah pun tidak berani untuk mengangkut limbah medis tersebut karena ditakutkan terjadi sesuatu hal yang membahayakan.

Namun saat ini, menurut pantauan di lapangan, limbah medis yang sebelumnya berserakan di pinggir jalan sudah dibersihkan oleh pihak RSIA Bunda Fathia yang langsung dimasukan kedalam TPS B3 yang sudah di sediakan.

Meski demikian, pihak RSIA Bunda Fathia belum memberikan klarifikasi sama sekali terkait kejadian tersebut.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler