Link Daftar Online BPUM Beberapa Daerah di Jawa Barat, Berikut Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 29 Oktober 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta /PIXABAY/EmAji

Jika tidak online, bisa langsung datang ke kantor Diskop UKM ataupun ke lembaga pengusul lain yang telah ditetapkan pemerintah. Lembaga pengusul tersebut yakni:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Warga Subang Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Datangi Kantor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Disclaimer: Jika ada kesalahan ketika pendaftaran online atau proses loading menuju ke laman tersebut bisa disebabkan karena link dalam perbaikan atau tutup di hari Minggu, bisa juga sejumlah Dinas Koperasi dan UKM sudah menutup pendaftaran secara online.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x