Peringatan BMKG: Ada potensi Angin Kencang Dua Hari Ke Depan, Termasuk di Wilayah Jabar Ini

- 7 Maret 2022, 16:02 WIB
Peringatan BMKG: Ada potensi Angin Kencang Dua Hari Ke Depan, Termasuk di Wilayah Jabar Ini
Peringatan BMKG: Ada potensi Angin Kencang Dua Hari Ke Depan, Termasuk di Wilayah Jabar Ini /Pixabay/Brigipix

PURAKARTA NEWS - Potensi angin kencng diperkirakan akan terjadi dalam dua hari kedapan, di sejumlah wilayah Indonesia, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

BMKG merilis berdasarkan analisis inamika atmosfer pada Senin (7/3), fenomena angin hingga lebih dari 30 km per jam masih dapat berpotensi terjadi untuk dua hari ini

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan Sejumlah wilayah yang berpotensi akan terkena angin kencang itu adalah Banten, Jabodetabek, Kalimantan Tengah bagian selatan, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Targetkan 300 Unit Rumah Direnovasi Tahun Ini, Satu Rumah Dianggarkan Rp20 Juta

"Timbulnya angin kencang tersebut, dipicu oleh adanya pola sirkulasi siklonik di wilayah perairan Laut Timor yang membentuk pola pertemuan angin di wilayah Lampung, Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi dan Nusa Tenggara, katanya dalam keterangan tertulis BMKG, Senin 7 Maret 2022.

Guswanto mengatakan memasuki periode bulan Maret hingga April 2022, sebagian besar wilayah di Tanah Air akan memasuki masa peralihan musim yakni dari musim hujan hingga kemarau (pancaroba).

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada bila cuaca ekstrem seperti hujan lebat dalam durasi singkat yang disertai angin kencang, kilat dan petir ataupun puting beliung. Masyarakat juga diharapkan untuk menghindari kegiatan pelayaran di area perairan dengan gelombang tinggi, waspada terhadap terjadinya gelombang tinggi dan kerusakan bangunan terutama di daerah rentan.

Baca Juga: Polres Purwakarta Bekuk Belasan Pelaku Curat Spesialis Kendaraan Bermotor

Sedangkan bagi stakeholder, diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait yang menangani kebencanaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x