Polres Purwakarta Bekuk Belasan Pelaku Curat Spesialis Kendaraan Bermotor

- 7 Maret 2022, 15:50 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Purwakarta /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Belasan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Para pelaku itu merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Pelaku yang berhasil dibekuk sebanyak 14 orang dengan barang bukti 22 unit sepeda motor serta 3 unit mobil.

Baca Juga: Lima Kuliner Khas Khas Daerah Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Oleh Jawa Barat, Apa Saja?

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pengungkapan kejahatan curat ini merupakan tindak kejahatan yang terjadi sejak Maret 2021 hingga Februari 2022.

"Total ada 17 tersangka dan 14 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 3 lainya masih dalam pengejaran. 7 Kasus Curanmor, 4 Kasus Curhat dan satu diantaranya merupakan penadah," ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Purwakarta pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Fakta Terbaru Soal Mayat Tangmo Nida Meninggal Mengenaskan dan Penuh Misteri

Ke empat belas tersangka yang berhasil ringkus yakni, Aep Saepudin (50), Tatang alias Dono (40), Nana Sumarna (38), Pendi (41), Atep Supriatna alias Bule alias Tetep (51) Muhammad Vaizal Rizqi alias Keling alias Kucir (19), Jelika Perbawa Suherman alias Jeli (22), Aldi Julianto (22), dan Hoer Afandi alias Gres (29).

Selanjutnya, Sukuria Efendi alias Sukur (33), Jhohar Ismail (26), Azan (26), dan Nopiansyah (28). Untuk pelaku yang masih buron yakni Irhamsyah (20), Syah (19) dan Iwan (18).

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah