Baca Juga: Tinjau RSUD Bayu Asih Purwakarta, Ridwan Kamil Sebut Jabar Bebas Zona Merah
Emil mengaku, konsep yang ditekannya itu bukan tanpa alasan. Karena, beberapa kali pihaknya mendengar ada kasus warga positif yang meninggal. Karena tidak sempat tertangani RS. Mereka tidak bisa masuk ke rumah sakit, sebab RS rujukannya penuh.
"Makanya, sekarang kita ubah menejemennya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga berpesan supaya warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang hanya mengalami gejala ringan, bisa ditahan dulu di ruang isolasi setiap desa.
Adapun yang dirawat di RS, adalah pasien dengan kondisi parah atau parah sekali. Pihaknya juga berpesan supaya para kepala desa, bisa menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri.
Jangan sampai, mereka yang keukeuh ingin isolasi mandiri tidak memerhatikan kondisi lingkungannya. Kalau memang kondisi ruangan di rumah atau lingkungannya mungkinkan ya silahkan.Harus ditekankan edukasinya, jangan sampai terjadi klaster keluarga.
Baca Juga: Bupati Anne Waspadai Perpindahan Covid-19 Dari Klaster Industri ke Klaster Keluarga
Emil menambahkan, guna meminimalisasi terjadinya perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga atau klaster keluarga, pihaknya mengimbau kepada industri yang terdapat kasus covid untuk melaporan ke satgas setempat. Supaya pengawasan bisa dilakukan sedini mungkin.
"Kami juga akan melayangkan surat teguran kepada industri-industri yang tidak melaporkan. Gara-gara banyak yang tak melapor, saat ini terjadilah klaster keluarga," jelasnya. ***