Jadwal Samling Kota Bandung I Pajajaran Hari Ini, 20 Oktober 2020

20 Oktober 2020, 07:15 WIB
Pelayanan samsat keliling /Bapenda Jabar

PURWAKARTA NEWS - Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, layanan samsat keliling (Samling) Wilayah Kota Bandung I Pajajaran akan beroperasi di Honda IBRM Cicendo/PT. Griya Pratama.

Menurut jadwal yang tertera di laman resmi Bapenda Jabar, pelayanan samling dimulai dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.

Untuk samsat outlet membuka layanan dari hari Senin hingga Jumat, di BTC Pasteur dan ITC Kebon Kelapa. Pelayanan dibuka jam 08.30 sampai 13.00.

Baca Juga: Selamat! Jika Dapat SMS Ini Berarti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Hore! Guru Honorer Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji

Sedangkan untuk hari Sabtu dibuka jam 08.30 sampai 11.00 di tempat yang sama.

Bagi anda yang ingin memperpanjang pajak di samling, berikut kelengkapan yang harus dibawa:

1. Identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau pemilik yang sah.

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli.

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya, seperti Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok).

Baca Juga: Pelaku Usaha di Kabupaten Bogor Bisa Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

Layanan samling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan atau tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.

Sekedar diketahui, Bapenda Jabar memberlakukan beberapa perubahan bila waktu pelayanan operasional pelayanan samsat keliling, samsat gendong, kios samsat dan samsat masuk desa.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, tentang layanan samsat dalam tatanan normal baru, produktif dan aman, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Warga Kota Cimahi Segara Daftar! Ini Kriteria UMKM yang Berhak Menerima BLT Rp2,4 Juta

Bapenda Jabar pun mengingatkan masyarakat agar memakai masker saat akan memperpanjang di samling ataupun samdes.

Disclaimer: Waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. ***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: BAPENDA Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler