Warga Kota Bandung Bisa Daftar Online BLT UMKM Tahun 2021 Lewat Link Ini, Berikut Tahapan Proses Pendaftaran

21 April 2021, 09:04 WIB
Tangkap layar form pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM tahun 2021 Kota Bandung. /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan Banpres Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan untuk pelaku UMKM ini sebesar Rp1,2 juta.

Bagi warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri melalui pendaftaran online yang sudah disediakan Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung.

Pendaftaran calon penerima BPUM atau BLT UMKM di Kota Bandung sudah dibuka pada 19 April 2021 dan akan ditutup pada 26 April 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM 2021 untuk Warga Purwakarta, Berikut Link dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bagi warga Kota Bandung yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pastikan penuhi syarat penting berikut ini:

1. Memiliki KTP kota bandung
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB) dari oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.

Jika sudah memenuhi syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri di siumkm.bandung.go.id/bpum2021.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021, Login di eform.bri.co.id Cukup Pakai NIK KTP, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Adapun tahapan pendaftaran sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir ini;
2. Pastikan semua persyaratan telah di miliki seperti SKU / NIB
3. Setelah data terisi dengan bener silahkan klik submit
4. setelah disumbit silahkan download Surat Pernyataan yang telah disediakan
5. Print Out Surat Pernyataan untuk di tandatangani oleh Pemohon bermateri, RT, RW, dan Kelurahan Setempat
6. Setelah di Tandatangani Surat Pernyataan beserta persyaratan seperti : Fotocopy KTP, KK, NIB / SKU, dan Foto Produk diserahkan ke Kelurahan Setempat untuk dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021, Login di eform.bri.co.id Cukup Pakai NIK KTP, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Apabila tidak melakukan tahapan tersebut maka secara otomatis calon penerima akan dibatalkan dan tidak masuk dalam usulan.

Bagi pelaku usaha yang lolos menjadi penerima akan diberitahukan langsung oleh pihak bank penyalur via SMS. Atau bisa cek langsung di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler