Antisipasi Klaster Industri, Bekasi Siapkan Hotel Karantina Pasien COVID-19

3 Desember 2020, 23:58 WIB
Ribuan buruh dari berbagai perusahaan menjalani tes usap di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 Desember 2020. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat kembali menyiapkan skema penggunaan hotel sebagai lokasi karantina pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan di wilayahnya.

"Sedang berproses, disiapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk hotel isolasi terpusat nanti," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Kamis 3 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Ia mengatakan langkah ini sebagai antisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 dari klaster industri menyusul kegiatan tes usap massal terhadap 1.200 pekerja pabrik di tahap pertama yang mulai dilakukan hari ini.

Baca Juga: Garut Terus Dilanda Longsor

"Potensi kenaikan kasus ini yang wajib kita antisipasi dengan penanganan serius," katanya.

Pemkab Bekasi, kata dia, sudah menyiapkan Hotel Ibis di wilayah Cikarang sebagai pusat isolasi mandiri pasien COVID-19.

Selain menyiapkan hotel, kata dia, pemerintah daerah juga tengah menambah kapasitas tempat isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka.

Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Kota Bandung Terapkan PSBB proporsional

"Kita sedang upayakan penambahan bed di Wisma President University dari semula kapasitasnya hanya 60 ruang menjadi 500 karena memang di sana lokasinya relatif luas bahkan daya tampungnya bisa mencapai 1.000 tempat tidur," katanya.

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi itu mengatakan sebenarnya skema penggunaan hotel ini sudah pernah dilakukan Pemkab Bekasi berdasarkan instruksi BNPB.

"Hanya saja saat itu tidak jadi direalisasikan seiring penurunan kasus positif secara signifikan dari klaster industri," katanya.

Masrikoh menyatakan pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan mobilitas warga secara lebih ketat lagi apabila hasil tes usap massal pekerja pabrik nanti mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus positif penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Kota Bandung Terapkan PSBB proporsional

"Bisa saja skema lock down seperti di DKI Jakarta kita terapkan di sini, itu menunggu pemetaan lebih lanjut sambil melakukan tracing secara luas kepada masyarakat," katana.

Hingga Kamis (3/12) 2020 pukul 14.30 WIB jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi mencapai 443 kasus. 217 orang di antaranya menjalani perawatan intensif di rumah sakit sementara 226 orang lainnya menjalani isolasi mandiri secara terpusat.

Secara akumulasi selama pandemi, 6.284 warga Kabupaten Bekasi terpapar virus corona dengan rincian 5.729 orang dinyatakan telah sembuh sedangkan 112 orang meninggal dunia, demikian Masrikoh.

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler