Polda Jawa Barat Panggil Rizieq Menyoal Kerumunan di Megamendung Bogor

- 22 November 2020, 02:02 WIB
Imam Besar  FPI Habib Rizieq Shihab (tengah).
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc

PURWAKARTA NEWS - Polda Jawa Barat akan memanggil Habib Rizieq menyoal kerumunan masa di Megamendung, Bogor beberapa waktu yang lalu. Polda akan menggali keterangan dari Rizieq guna mengklarifikasi terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan tersebut.

"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020 dilansir dari Antara.

Rizieq akan diminta klarifikasi soal apa kaitan dia dalam kegiatan di Megamendung tersebut. Apakah sebatas diundang oleh panitia penyelenggara.

Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Rp1,8 Juta

Waktu pemanggilan Rizieq akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai. Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberi klarifikasinya ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Pihak yang belum hadir itu, yakni Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi COVID-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas. Namun, kata Erdi, Muchsin tidak hadir tanpa adanya keterangan.

Selain itu, menurut dia, polisi juga mengundang seorang lainnya yang merupakan panitia penyelenggara acara, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan. Keempat orang tersebut, kata Erdi, direncanakan bakal dipanggil Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: UMK Karawang 2021 Menjadi yang Paling Tinggi di Jawa Barat Disusul Kota Bekasi

Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan sejumlah orang lainnya. Dari pemeriksaan itu, menurut dia, acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.

"Dari keterangan kemarin, Jumat (20/11), sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," kata Erdi.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x