UMK Karawang 2021 Menjadi yang Paling Tinggi di Jawa Barat Disusul Kota Bekasi

- 22 November 2020, 00:23 WIB
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja. *HUMAS BKD JABAR
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja. *HUMAS BKD JABAR /

PURWAKARTA NEWS - Upah Minimum Kabupaten atau UMK di Kabupaten Karawang untuk Tahun 2021 adalah yang paling tinggi di Jawa Barat. UMK Karawang menjadi satu dari 17 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mengalami kenaikan.

Kenaikan UMK di Karawang tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil pada Sabtu 21 November 2020. Keputusan berlaku serentak di Jawa Barat pada 01 Januari 2021.

Baca Juga: Hore... UMK Purwakarta 2021 Naik, Cek Disini

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers Sabtu di Kota Bandung mengatakan kenaikan upah didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Adapun besaran UMK Karawang 2021 ditetapkan sebesar Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00. Besaran UMK Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa barat. Disusul UMK Kota Bekasi adalah sebesar Rp4.782.935,64.

Sementara itu Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah yakni sebesar Kota Banjar Rp1.831.884,83. Disusul Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33.

Baca Juga: UMK Jawa Barat 2021 Cek Sekarang, Siapa Tahu Gaji Kamu Naik

Selain 17 daerah yang mengalami kenaikan, UMK 10 daerah di Jawa Barat ternyata tidak mengalami kenaikan alias tetap.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x