info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Rp1,8 Juta

- 22 November 2020, 00:54 WIB
ILUSTRASI Guru
ILUSTRASI Guru /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/.*/Pikiran Rakyat

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menyiapkan bantuan langsung tunai subsidi upah (BSU). BSU siap disalurkan kepada sekitar 2 juta guru honorer dan PTK non PNS. Penerima BSU dapat dicek melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Apabila data sudah ada di info.gtk.kemdikbud.go.id. Penerima BSU akan mendapatkan Rp1.800.000 yang diberikan satu tahap.

Syarat penerima BLT guru honorer dan PTK non PNS :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Baca Juga: UMK Karawang 2021 Menjadi yang Paling Tinggi di Jawa Barat Disusul Kota Bekasi

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BSU adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x