Cair-cair! Kemnaker Kembali Salurkan BLT Subsidi Gaji Termin 2, Segera Cek Rekening Anda

- 19 November 2020, 08:23 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PIXABAY/EmAji

Masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," papar Menaker.

Secara keseluruhan tercatat, program bantuan untuk pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah disalurkan ke 8.042.847 pekerja/buruh, dengan rincian tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin 2 ini mencapai Rp9,65 triliiun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Begini Jawaban Kemnaker Soal Kendala Penyaluran BSU Termin 2

Menaker Ida menjelaskan, termin 2 merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020.

Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Adapun untuk cek penerima BLT subsidi gaji ini bisa dilakukan dengan cara berikut ini:

Melalui SMS dengan format: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), SMS dikirim ke 2757. Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yy.

Contoh: DAFTAR SALDO#321000222922#BUDI SUSANTO#12-02-1989#12345670#[email protected].

Baca Juga: Alhamdulilah, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Lagi, Cek Rekening Anda! Anggaran Capai Rp3,77 Triliun

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini