Segera Ajukan Sebelum Ditutup! Link Daftar Online BPUM BLT UMKM Jawa Barat, Ini Cara dan Syaratnya

- 16 November 2020, 07:33 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta. /Riau.go.id

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran program Banpres Produkif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2. Dijadwalkan akan tutup akhir November 2020.

Pendaftaran bisa melalui formulir online yang telah disediakan Diskop UKM masing-masing daerah. Untuk link pendaftaran online Jawa Barat [KLIK DI SINI]

Seperti diketahui, bantuan langsung tunai (BLT) ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Besaran BLT UMKM ini yaitu Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Baca Juga: Ingin Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Cara Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Adapun syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini, yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x