Waduh, Ada 151 Ribu Karyawan Gagal Cair! Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Lewat Cara Ini

- 18 November 2020, 10:23 WIB
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Website remi Kemnaker tentang informasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Sesuai dengan komitmen pemerintah, peroses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin 2 dipercepat.

Subsidi gaji ini disalurkan kepada 3.149.031 karyawan dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap 3 kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Senin, 16 November 2020, dilansir dari website Kemnaker.

Baca Juga: Alhamdulilah, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Lagi, Cek Rekening Anda! Anggaran Capai Rp3,77 Triliun

Baca Juga: Pendaftar Kartu Prakerja Tembus 43,3 juta Kurun Waktu Tujuh Bulan

Secara keseluruhan tercatat, program bantuan untuk pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah disalurkan ke 8.042.847 pekerja/buruh, dengan rincian tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin 2 ini mencapai Rp9,65 triliiun.

Namun Kemnaker juga mencatat sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," jelas Menaker Ida.

Baca Juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN Yuk, Mudah Kok! Begini Caranya

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x