Kemendikbud Salurkan Bantuan Subsidi Upah Dosen dan Guru Rp1,8 Juta, Link Pencairan Cek Disini

- 17 November 2020, 21:09 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan subsidi upah tersebut disalurkan kepada dosen dan guru sebesar Rp1.800.000 yang diberikan satu tahap.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Na'im mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) para guru atau dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.

"Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sudah mulai bisa dilakukan sekarang pada November dan Desember nanti," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 18 November 2020 dilansir Antara.

 Baca Juga: Hore, Guru non-PNS Dapat Rumah Subsidi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat

Ia mengatakan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap.

Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

Baca Juga: Sudah 107 Pasien COVID-19 Meninggal di Cirebon

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka. Apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti. Untuk menemukan informasi terkait status pencairan rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x