Tidak dapat Kartu Prakerja, Insentif Gaji dan BLT UMKM, Ada Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar yuk

- 15 November 2020, 01:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah / twitter.com / @KemenkerRI

PURWAKARTA NEWS - Bagi kamu yang belum menerima bantuan dari kartu prakerja dan subsidi gaji atau BLT UMK. Kamu bisa mendaftar untuk mengikuti program Jaring Pengaman Sosial atau JPS.

Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis program JPS Ini. Program JPS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak Covid-19.

Program JPS dianggarkan sebanyak Rp500 miliar. Anggaran tersebut disalurkan kepada tiga program JPS Kemnaker Rp40 juta, yakni program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), padat karya produktif, dan padat karya infrastruktur.

Baca Juga: Jangan Sampai Lewat, Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Menanti Anda, Caranya Gampang bin Simpel

Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Padat Karya JPS merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur. Bentuk programnya berupa pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat melibatkan banyak tenaga kerja.

Program padat karya infrastruktur sebetulnya merupakan program regular dari kemnaker. Hanya saja di tengah pandemi Covid-19, program ini diarahkan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang akan daftar program JPS Kemnaker Rp40 juta ini, berikut syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Kartu Prakerja Bantu 5,6 Juta Pekerja Terdampak COVID-19, Intip Info Gelombang 12 yuk

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x