Jangan Sampai Lewat, Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Menanti Anda, Caranya Gampang bin Simpel

- 14 November 2020, 23:10 WIB
Ilustrasi BLT uang bantuan.
Ilustrasi BLT uang bantuan. /Pixibay/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Mau cek BLT UMKM Rp2,4 Juta? Caranya gampang sekali. Tinggal siapkan KTP saja.

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui dirinya dapat BLT UMKM atau BPUM, bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bantu 5,6 Juta Pekerja Terdampak COVID-19, Intip Info Gelombang 12 yuk

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM (BPUM) akan melihat notifikasi sebagai berikut:

  • "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM (BPUM) akan melihat notifikasi sebagai berikut:

  • “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika Terdaftar

Jika terdaftar segera ke BRI terdekat dengan membawa KTP. Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini hanya diberikan sekali kepada pelaku UMKM yang berhak NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Tetap Semangat, Ingin Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12? Masih Ada Kesempatan Kok

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x