Cara Mudah Cek BLT UMKM 2,4 Juta, Coba Sekarang

- 15 November 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM*
Ilustrasi BLT UMKM* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PURWAKARTA NEWS - Mau cek BLT UMKM Rp2,4 Juta? Caranya gampang sekali. Tinggal siapkan KTP saja.

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui dirinya dapat BLT UMKM atau BPUM, bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM (BPUM) akan melihat notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Mantap Subsidi Gaji Termin 2 Cair ke 4,8 Juta Karyawan, Cukup Lewat HP Bisa Cek Penerima Disini

  • "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM (BPUM) akan melihat notifikasi sebagai berikut:

  • “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika terdaftar segera ke BRI terdekat dengan membawa KTP. Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini hanya diberikan sekali kepada pelaku UMKM yang berhak NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul atau secara online di beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran secara daring.

Baca Juga: Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar segera

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x