Alhamdulilah, Anggaran BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Disetujui, Dibagikan ke 745.415 GTK Non PNS

- 15 November 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara

PURWAKARTA NEWS - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS atau guru honorer bakal segera disalurkan.

Pasalnya anggaran untuk BLT subsidi gaji yang usulkan Kementerian Agama (Kemenag) sekitar Rp1,152 Triliun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Tidak dapat Kartu Prakerja, Insentif Gaji dan BLT UMKM, Ada Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar yuk

Baca Juga: Mau Token Listrik Gratis dari PLN? Begini Caranya, Hanya untuk Pengguna Daya Ini

"Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, Minggu 15 November 2020.

Anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Lewat SMS, WA atau kemnaker.go.id, Dapat BSU Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x