Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

- 2 November 2020, 08:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan BPUM Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Agar Lolos Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun syarat untuk penerima program BLT subsidi gaji ini yaitu bagi pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x