Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2

- 1 November 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta /PIXABAY/EmAji

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM Beberapa Daerah di Jawa Barat, Berikut Cara dan Syarat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Masih Bingung Cara Ajukan BPUM? Simak Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selain itu bisa juga dicek melalui Form BRI BPUM secara online melalui website eform.bri.co.id/bpum, bisa juga [KLIK DI SINI].

Setelah menerima pesan atau tercatat dalam from online tersebut, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur dengan membawa KTP.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini